Halaman Tujuh : Produksi Perikanan Tangkap Indonesia Meningkat, Kabar Baik atau Buruk?


        Blue Economy ialah konsep yang popular dan menjadi topik “hangat” di abad 21 ini. Ekonomi biru adalah konsep dalam ekonomi makro, yang melibatkan beberapa aspek seperti pemerintahan nasional dan global, pembangunan ekonomi, perlindungan lingkungan dan keberlanjutan, dan komunikasi internasional. Ekonomi biru adalah integrasi pembangunan berkelanjutan dan pertumbuhan hijau. Konsep ekonomi biru menyoroti keseluruhan perencanaan dan pembangunan yang terkoordinasi antara ekosistem laut dan ekonomi wilayah laut dan pesisir sistem. Di dalam perencanaan dan pembangunan tersebut, terdapat pemanfaatan dan perlindungan sumber daya pesisir dan laut sehingga kegiatan produktifitas dapat berkelanjutan (Wenhai et al., 2019).

          Indonesia, sebagai salah satu negara dengan potensi kelautan yang tidak perlu diragukan hasilnya, turut andil dalam mengimplementasikan program ekonomi biru. Sorotan perkembangan ekonomi biru di Indonesia meliputi : mengembangkan perikanan laut, transportasi laut, pariwisata, industri produksi energi dan material berdasarkan konsep ekonomi biru yaitu lebih menyempurnakan dan mengkoordinasikan kebijakan nasional ekonomi kelautan dan darat; mengembangkan ekonomi biru sebagai zona demonstrasi; mempererat hubungan perdagangan dan infrastruktur dan mempromosikan pengembangan teknologi dan sumber daya manusia (Wenhai et al., 2019).

        Salah satu sektor yang cukup disorot dalam program ekonomi biru di Indonesia adalah potensi pengembangan perikanan laut. Indonesia berada di urutan kedua negara penghasil ikan terbesar setelah Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Sebanyak 10 persen komoditas perikanan dunia diekspor oleh Indonesia. Nilai sektor perikanan Indonesia mencapai $29,6 miliar, dimana angka ini setara dengan 2,6 persen PDB Indonesia (Kadin Indonesia). Indonesia, pada tahun 2025 menargetkan industri perikanan yang lebih berkelanjutan. Sebagian besar produk perikanan ditangkap untuk konsumsi domestik. Penduduk Indonesia diperkirakan mengonsumsi lebih dari tiga kali lipat ikan dan makanan laut dibandingkan rata-rata konsumsi global. Namun, fakta tersebut dapat menjadi “momok” bagi bangsa Indonesia ke depan.

                                       Sumber : Statistik Kelautan dan Perikanan

        Berdasarkan grafik diatas, terlihat bahwa produksi perikanan Indonesia cenderung meningkat tiap tahunnya. Rata-rata lebih dari 6,5 juta ton hasil perikanan tangkap setiap tahunnya. Data tersebut menunjukkan bahwa, terdapat “ancaman” yang terjadi terhadap kondisi kelautan Indonesia. Menurut kementrian kelautan dan perikanan, sekitar 90 persen kapal nelayan di wilayah perairan yang sudah terjadi pengangkapan berlebih atau overfishing (Merk, 2022).

     Fenomena Overfishing muncul dengan pesat seiring dengan kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan. Overfishing merupakan istilah yang menggambarkan suatu Kawasan perairan yang sumber daya ikannya telah mengalami tangkap lebih. Tangkap lebih yang dimaksud adalah kondisi Ketika laju penangkapan yang dilakukan telah melampaui kemampuan sumber daya ikan tersebut untuk pulih. Para ahil ekologis mengkhawatirkan usaha terus-menurus untuk mengembangkan perikanan tangkap secara tidak terkontrol dan tidak terkelola secara baik, berdampak pada penurunan kualitas dan kuantitas ekosistem perairan (Banon Atmaja et al., 2011). Overfishing jika tidak segera tidak ditangani, akan memberikan dampak buruk pada lingkungan laut karena terganggunya rantai makanan dan habitat alamiah ikan akan menjadi hancur (Amin, 2021).

        Overfishing adalah fenomena yang sangat bertentangan dengan prinsip yang “dipegang” oleh ekonomi biru. Hasil yang melimpah secara tersirat menandakan keberhasilan dalam pengembangan sektor perikanan. Namun, fakta lapangan mengatakan hal yang sebaliknya. Menteri Kelautan dan Perikanan mengatakan bahwa terdapat lima implementasi dalam kebijakan ekonomi biru salah satunya adalah penangkapan ikan terukur berbasis kuota agar tidak terjadi kelebihan tangkap. Hadirnya Ekonomi biru  dapat menjadi acuan untuk membuat laut Indonesia berkelanjutan dan kemakmuran bagi rakyat yang sebesar besarnya dapat mengambil.

Referensi : 

Amin, Rahadian Khairul. (2021). TINJAUAN HUKUM LAUT INTERNASIONAL TERHADAP PRAKTIK OVERFISHING. Skripsi. Makassar : Universitas Hasanuddin.

Banon Atmaja, S., Sadhotomo, B., & Nugroho, D. (2011). Overfishing Pada Perikanan Pukat Cincin Semi IndustriDi Laut Jawa Dan Implikasi Pengelolaannya. Kebijakan Perikanan Indonesia, 3(1), 51–60.

Merk, Julia. (2022). Target Perikanan Berkelanjutan Tahun 2025, Akankah Tercapai?. https://www.dw.com/id/target-perikanan-berkelanjutan-di-indonesia-akankah-tercapai/a-60441694. Diakses pada 29 April 2023.

Wenhai, L., Cusack, C., Baker, M., Tao, W., Mingbao, C., Paige, K., Xiaofan, Z., Levin, L., Escobar, E., Amon, D., Yue, Y., Reitz, A., Sepp Neves, A. A., O’Rourke, E., Mannarini, G., Pearlman, J., Tinker, J., Horsburgh, K. J., Lehodey, P., … Yufeng, Y. (2019). Successful blue economy examples with an emphasis on international perspectives. Frontiers in Marine Science, 6(JUN), 1–14. https://doi.org/10.3389/fmars.2019.00261

Komentar